-->
Menuju Indonesia baru, bersih, akuntabilitas, transparan dan bertanggung jawab
Posted by : PSK Sabtu, 23 Februari 2013


SMAN 9 kota bekasi yang di pimpin oleh Sarmani Abbas melakukan pungutan liar kepada siswa lebih dari 1.200 siswa, terkena pungutan ini untuk kontrak pembelajaran online  dengan besarnya Rp 600.000 per siswa ketika media mengkomfirnasi kepada salah satu kepala sekolah kebetulan beliau tidak ada di tempat dan di temui salah satu guru dan beliau menjelaskan tentang pungutan uang Rp 600.000,bahwa uang tersebut adalah untuk kontrak pelajaran Online selama satu tahun , dan uang pungutan tersebut hanya di belikan alat CCTV, sama ,TV, dan itupun melalui koordinasi kepada Dinas Pendidikan," kata guru di jawab dengan tegas.

Bahkan, meski ada larangan keras terhadap para kepala sekolah (kepsek) sekolah negeri di kota Bekasi untuk tidak memungut biaya apapun kepada siswa dari Gakin ( Keluarga Miskin), namun di salah satu sekolahan SMAN 9 yang di pimpin oleh Sarmani Abbas di kota Bekasi tetap melanggarnya, ketika Radar Nusantara mengkonfirmasi ke salah satu Kabid Dinas Pendidikan beliau menjawab kami tidak mengetahui soal pungutan di SMAN 9. “Apabila sampai mengatasnamakan atas persetujuan dari dinas kami akan memanggil dan menindak tegas kepada kepala sekolah tersebut”, jawab dengan tegas oleh kabid di ruang kerjanya. 

Sedangkan, sejumlah orangtua siswa Gakin (Keluarga Miskin) mengaku dibingungkan dengan pihak sekolah yang tetap meminta mereka membayar uang senilai Rp 600.000. Hal itu terjadi di SMAN 9 Kota Bekasi. Akhirnya, orangtua siswa pun harus mencari utangan kesana-kemari untuk melunasi pembayaran belajar online Rp 600.000 tersebut, ungkap salah satu wali murid.

Menurutnya, kini beberapa wali murid terpaksa menanggung utang meski Pemkot gembar-gembor menyatakan bahwa seolah untuk siswa Gakin gratis. “uang sebanyak itu banyak lho buat kami,”apa lagi sejumlah Rp 600.000 jelasnya.

Ketika esok harinya Radar Nusantara telah berkunjung ke sekolah SMAN 9 untuk konfirmasi ke kepala sekolah Sarmani Abbas ,dan beliau menjawab dengan adanya pungutan uang sebesar 600.000 ribu itu memang mengakui, dan atas kerjasama dengan komite tersebut. Lebih naifnya lagi kepala sekolah SMAN 9 Sarmani Abbas mengatakan kepada media ketika di konfirmasi, “  Tolong bang jangan di masukkan Koran, “ ungkap kepala sekolah SMAN 9 Sarmani Abbas tersebut, “dan uang pungutan itu untuk kontrak pembelajaran online, “ tambahnya. ketika mau di komfirmasi tentang jumlah sebanyak uang tersebut dia belum bisa menjawab dan  dengan alasan pergi melayat untuk temannya yang meninggal, padahal kalau di hitung jumlah tersebut sangat begitu banyak Rp.  600.000 X 1200 = Rp. 7.20.000000 (tujuh ratus dua puluh juta rupiah) yang jadi pertanyaan di kemanakan uang sebanyak itu?.

Terkait pungutan yang terjadi di SMA Negeri 9 kota bekasi kami meminta kepada instansi  terkait khususnya dinas pendidikan  Provinsi  Jawa Barat maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi  untuk segera menindak lanjuti  permasalahan tersebut, mengevaluasi serta memberikan sangsi tegas di karenakan hal ini bertentangan dengan intruksi kepala Dinas Provinsi,Jawa Barat No.1526/2012 tentang larangan pungutan di sekolah dalam pelaksanaan wajib belajar dan UU Sisdiknas Tahun 2003 pasal 34 ayat 2 PP 17 tahun 2010 pasal 198 dan aturan lain yang mengikuti , dan jika berpotensi merugikan keuangan Negara/Daerah segera di lakukan penyelidikan oleh pihak yang yang berwajib maupun pihak kejaksaan. sumber : radar nusantara.com

{ 1 komentar... read them below or add one }

Isi komentar dengan saran dan kritik yang membangun , untuk Indonesia yang bersih,jujur,akuntable, transparansi dan bertanggung jawab
Persyaratan berkomentar di LSM PSK Site :
1. Tidak mengandung spam
2. Tidak mengandung SARA
3. Tidak mengandung pornographic
Segala macam bentuk komentar dengan fungsi promosi akan segera dihapus. Hanya menerima komentar yang sesuai dengan isi artikel.

Mau buat buku tamu ini ? Klik di sini
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri Populer

LSM PSK. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto saya
Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
PSK gerak Pelayanan Publik,Kegiatan Sosial,&Investigasi Publikasi. Phone: 0878 7609 8430/ 0856 1847 887 https://www.facebook.com/groups/434376276632946/ email: pergerakansosialkemasyarakatan@gmail.com Indonesia - LSMPSK.blogspot.com

Pengikut

- Copyright © PSK (Pergerakan Sosial Kemasyarakatan) -PSK- Powered by LSM PSK - Designed by Zay Menthrix Kennedy -

Selamat datang di LSM PSK Website, Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga anda senang!! Bagi rekan-rekan yang ingin BERGABUNG, SILAHKAN isi PENDAFTARAN ONLINE pada rubrik PROFILE !!